Pelaku Begal Terkapar dan Masuk Rumah Sakit Usai Duel dengan Korban

Senin, 29 Maret 2021 – 20:25 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LAHAT - Seorang tersangka begal bernama Hidayat, 46, warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, terpaksa dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (28/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tersangka Hidayat terkapar bersimbah darah usai duel dengan korbannya Andika, 33, warga Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang.

BACA JUGA: Di Bawah Ancaman, Bocah Malang Ini Diperkosa di Toilet Sekolah

“Perlawanan korban menyebabkan salah satu tersangka mengalami luka tusuk, sementara korban mengalami luka sayatan di lengannya,” ujar Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi.

Kasat Reskrim mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Pagaralam-Bengkulu Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, Minggu (28/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA: Buka Pintu Kamar Sang Anak, Mbak Lasmin Kaget Melihat Sanjaya Berbuat Nekat

Pada saat itu, korban hendak belanja sayuran dengan mengendarai motor Honda Revo BG 3448 HU.

Tiba-tiba motor korban terjatuh dan muncullah dua orang laki-laki. Salah satu pelaku menodongkan pisau kepada korban, satu pelaku lainnya menarik tas milik korban.

BACA JUGA: Jejak Komplotan Begal Sadis yang Masih di Bawah Umur, Ngeri Banget

Korban juga melihat pelaku ketiga sedang mengangkat motor miliknya.

Tiga pelaku sempat berusaha menusuk korban namun tidak kena. Lalu pelaku berusaha kabur. Korban mengejar dan menendang pelaku hingga motornya terjatuh.

Pelaku kembali berusaha menusuk korban dan ditangkis. Hingga melukai jari dan lengan korban. Nahas pisau pelaku terjatuh, dan langsung diambil korban. Hendak menyelamatkan diri, korban langsung menusuk satu pelaku.

Melihat rekannya terluka, para pelaku kabur. Sementara korban mendorong motornya ke arah permukiman warga.

Selanjutnya kejadian tersebut, dilaporkan ke Mapolsek Jarai. Korban mengalami kerugian yang dibawa pelaku berupa uang sebesar Rp 800 ribu, satu buah Hp merek Xiomi, STNK sepeda motor revo BG 3448 HU, ATM BRI atas nama Andika, KTP, SIM C, Kartu BPJS dan KTP atas nama Julita Agustina, Kerugian sebesar Rp. 2.500.000.

“Petugas Polsek Jarai yang mendapat informasi kemudian melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang mangalami luka tusuk,” tambah Kasat Reskrim Polres Lahat AKP H Kurniawi H Barmawi, Senin (29/3).

Ditambahkannya saat ini, anggota unit reskrim Polsek Jarai bersama Satreskrim Polres Lahat masih melalukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

BACA JUGA: Kejadian Mengerikan Dialami Zainal Abidin, Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Pengemudi Ojol, Waspadalah!

“Dua pelaku lain masih buron dan dalam pengejaran,” tegas Kasat.(gti/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler