Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam

Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:35 WIB
Polres Banjar gelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, untuk tiga tersangka yang berhasil diringkus. (ANTARA/HO-Humas Polres Banjar)

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi meringkus pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Banjar, Kalimantan Selatan.

Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan pelaku tiga orang beraksi menggunakan motor.

BACA JUGA: Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan

"Pelaku yang kami ringkus ini berjumlah tiga orang, yaitu berinisial MS, MF dan FR," ucap Faisal di Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu.

Faisal mengatakan dalam aksinya ketiga pelaku itu mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam. Mereka mengayunkan senjata tajam ke arah korban dengan tujuan untuk merampas barang milik orang lain.

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Kronologi kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumah di Jalan Tanjung Rema, Martapura dan pelaku MS yang berpapasan dengan korban mengayunkan senjata tajam jenis celurit sepanjang 40 cm mengakibatkan korban mengalami luka di jari kelingking tangan kanan. Namun, korban berhasil melarikan diri dari serangan tersebut.

Tidak lama setelah kejadian itu, korban lainnya bertemu dengan para pelaku yang juga mengayunkan senjata tajam jenis parang berukuran 45 cm.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Dia Bertato di Leher

Korban terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam putih, sepeda motor tersebut kemudian dirampas oleh pelaku MS.

Sementara dua pelaku lainnya, MF dan FR melarikan diri menggunakan sepeda motor Vario milik pelaku sendiri. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.

"Atas laporan dari pihak korban, kami langsung melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti," ucapnya.

Wakapolres juga mengatakan usai pihaknya menerima laporan, anggota langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan tidak beberapa lama ketiga pelaku begal berhasil ditangkap.

"Dalam penangkapan itu, kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam putih, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam (sarana pelaku), satu senjata tajam jenis golok dan satu senjata tajam jenis celurit," ujarnya didampingi Kabag Ops Polres Banjar dan Kasi Humas.

Hasil pemeriksaan sementara, ucap Faisal, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler