jpnn.com - BANDUNG - Perbuatan dua begal di Kota Bandung ini sangat sadis.
Mereka tanpa ragu menusuk dua korbannya di kawasan batas kota, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga tewas.
BACA JUGA: 2 Pengendara Motor Tewas Tergeletak di Jalan, Korban Begal Sadis? Polisi Angkat Suara
Menurut Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, aksi penusukan tersebut dilakukan kedua pelaku pada Rabu (16/11) sekitar Pukul 03.30 WIB.
GA (19) dan AN (20) kemudian ditangkap Polrestabes Bandung di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu siang.
BACA JUGA: 2 Korban Begal di Bandung Tewas Ditusuk, Pelaku Sangat Sadis
"Pelaku ditangkap di Cianjur, mereka membawa dompet dan motor dari para korban," ujar Kombes Pol Aswin di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dia lantas menuturkan kronologi peristiwa pembegalan tersebut terjadi.
BACA JUGA: Baru Bayar Cicilan Motor, Yuni Kehilangan Kendaraannya
Korban masing-masing berinisial MM dan DA sedang melaju menggunakan sepeda motor ke arah Kota Cimahi di Jalan Sudirman.
Kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor lantas mendekat dan memepet motor korban.
"Pelaku memepet korban, menendang korban, sehingga korban terjatuh, karena korban melawan kedua pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing korban," kata Aswin.
Pelaku lantas membawa barang milik korban dan meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi tergeletak di jalanan.
Tak lama kemudian anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan awal.
"Jadi, itu kecepatan dari anggota polsek, kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Menurut Aswin korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Dia menyebut peristiwa pembunuhan itu murni kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Gedung Bappelitbang Bandung, Polisi Amankan Sejumlah Orang
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang