Begal Sadis yang Menghabisi Nyawa Ibu Muda Ditangkap, Lihat Fotonya

Senin, 28 September 2020 – 18:42 WIB
Pelaku (depan) setelah kakinya ditembak polisi. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, BINJAI - Polisi berhasil meringkus GZG, 20, pelaku begal sadis yang menghabisi nyawa ibu muda, Rani Anggraini, 23, di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, Sumut.

Pelaku menghabisi korban di areal perkebunan PT LNK CR 14, Dusun Jenggi Kemawar Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...

Dalam menjalankan aksinya, tersangka sangat sadis. Dia memukul kepala korban dengan batu lalu menikam korban dengan obeng. Lalu, dia menyeret jasad korban areal kebun dan menutupinya dengan pelepah sawit.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, menjelaskan jasad Rani kali pertama ditemukan buruh kebun saat melintas untuk memanen sawit.

BACA JUGA: Pelaku Pungli di Jalinsum Rampas Senpi Anggota, Dooor! Bripka Rajin Jatuh Terkapar

Mereka mendapati ceceran darah, sandal, handphone, masker di pinggir jalan, dan bekas seretan ke arah tumpukan pelepah sawit.

Alangkah kagetnya, mereka menemukan jasad Rani bersimbah darah di bawah tumpukan pelepah.

BACA JUGA: Mayat Tertutup Pelepah Sawit Itu Ternyata Mbak Rani Angreni, Kondisinya Mengenaskan

“Jasad korban ditemukan Kamis (24/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian tim inafis Satreskrim Polres Binjai melakukan olah TKP dan menemukan sepasang sandal, batu berlumuran darah, masker dan HP merek Nokia warna putih, satu jaket warna cokelat, dan dua potong kalung putus,” jelasnya, dalam paparan kasus ini, Jumat (25/9/2020).

Setelah olah TKP, penyelidikan tim Satreskrim Polres Binjai mengarah pada GZG. Petugas langsung menuju rumahnya, namun tak menemukan yang bersangkutan di sana.

“Berkat kegigihan petugas kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, kemudian dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Romadhoni mengungkapkan saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau dia melakukan pembunuhan karena ingin memiliki sepeda motor korban.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengawalinya dengan meminta tolong kepada korban untuk menumpang. Korban yang tak menaruh curiga mengiyakan.

“Saat dibonceng, pelaku mencekik korban dengan tangan kanannya, dan tangan kirinya memukul korban,” kata Romadhoni.

Setelah sepeda motor berhenti, GZG memukul kepala korban dengan batu. Dia juga menikam kepala perempuan itu dengan obeng, sebelum akhirnya menyeretnya ke areal kebun, lalu menutupinya dengan pelepah sawit.

Selanjutnya, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah BK 4225 RAQ milik korban. Dia menggadaikannya Rp1,5 juta. “Saya butuh uang, Pak. Makan, kontrakan, Pak,” ujar tersangka soal motifnya membunuh korban.

Romadhoni menyebutkan dalam penangkapan tersangka melawan sehingga petugas pun menembak kaki kiri dan kanannya. Dia sempat dibawa ke RSUD Djoelham, Binjai, untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, dibawa ke Satreskrim Polres Binjai.

BACA JUGA: Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...

“Tersangka dikenakan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (nin/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler