jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan fenomena begal sepeda yang saat ini tengah marak di Jakarta ada dalam teori kriminalitas.
Hal itu disampaikan Nana saat merilis pengungkapan 10 pelaku begal sepeda yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta Dibekuk, Ada Kancil dan Tompel
"Memang dalam hal ini ada teori kriminalitas. Terjadinya kriminalitas itu karena bertemunya niat dan kesempatan," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11).
Nana menyebut kalau tidak ada niat dalam diri pelaku secara otomatis tidak ada kesempatan melakukan kejahatan (tindak kriminal).
BACA JUGA: Pria Berkaus Doraemon Ini Namanya Aris, Tetap Waspada
"Sebenarnya kalau niat saja tapi tidak ada kesempatan, mereka tidak temukan, dan itu (kriminalitas) tidak akan terjadi," katanya.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan, sebuah niat dalam teori kriminalitas itu ada pada diri pelaku kejahatan.
BACA JUGA: Siapa yang Kenal dengan 4 Pemuda Ini? Siap-siap Saja
Sedangkan untuk kesempatan itu dijelaskan Nana, ada pada korbannya yang kurang berhati-hati atau waspada terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, dalam hal ini dia mengimbau kepada masyarakat menjadikan kasus begal sepeda tersebut sebagai pengalaman agar hal serupa tak terulang kembali.
Nana pun meminta masyarakat untuk tak memancing para pelaku menjalankan aksinya dengan memperlihatkan barang berharga, mengingat kejahatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan.
"Sekarang kalau niat pasti, niat ini ada di pelaku. Nah, kesempatan ini adanya di sasaran yaitu korban. Kalau korbannya kemudian selalu menunjukkan saat bersepeda bawa barang berharga dan ditaruh ditempat yang mudah terlihat, itu tentunya memancing para pelaku pembegalan yang telah memiliki niat," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap 10 pelaku begal sepeda yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Kesepuluh pelaku yakni MA (16), SH (28), AR (41), BG (21), RN (22), MMAH (17), NY (15), ID (16), MAS alias Kancil (20), SL alias Tompel (17).
Berdasar penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti beberpa ponsel, baju pelaku yang dikenakan saat beraksi dan sepeda motor. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama