jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengungkapkan aktivitas kliennnya selama di rumah tahan (rutan) dalam waktu dua bulan belakangan ini.
Menurut Aziz, Habib Rizieq yang merupakan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu lebih banyak melakukan dakwah, mengajarkan mengaji, dan salat bersama para tahanan lainnya.
"Jadi, kegiatan di rutan selama dua bulan ini mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa salat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik lagi," ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (16/2) malam.
Selain itu, Habib Rizieq juga menyelesaikan disertasi untuk gelar doktor atau S3. "Beliau juga membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama," tambah Aziz.
BACA JUGA: Tiga Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Rizieq Shihab Segera Diadili
Dia menambahkan beberapa waktu lalu kondisi Habib Rizieq sempat menurun dan mengkhawatirkan. Namun, kini Habib Rizieq sudah lebih baik dan stabil.
Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," kata Aziz.
BACA JUGA: Dari Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith Tulis Surat Khusus Buat Habib Rizieq, Terharu
Diketahui, Habib Rizieq Shihab masih mendekam di balik jeruji besi Rutan Bareskrim Polri. Dia kini berstatus tahanan Kejaksaan setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq ditahan bersama menantunya Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Kiai Ahmad Shabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor. Sedangkan Kiai Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan