Begini Alasan Komisi III DPR Bentuk Panja Freeport

Kamis, 21 Januari 2016 – 03:00 WIB
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin diprotes oleh sebagian anggotanya saat membacakan catatan kesepakatan hasil lobi pimpinan Komisi III DPR terkait kasus PT Freeport Indonesia. Catatan ini dibacakan, menurut Aziz, tidak untuk dimintakan persetujuan tapi sifatnya pemberitahuan saja.

“Catatan: Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) terkait penegakkan hukum kasus Freeport,” kata Aziz Syamsuddin, di penghujung rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Jaksa Agung Ditantang Usut Kasus Toilet DPR

Catatan tersebut, lanjutnya, berasal dari usulan Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman dan itu disepakati dalam forum lobi pimpinan Komisi III bersama pimpinan mini fraksi-fraksi di Komisi III DPR.

Usai membacakan catatan tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil dan Dwi Ria Latifah dari Fraksi PDI perjuangan mengajukan protes agar catatan tersebut tidak menggunakan frase "sepakat" dalam catatan tersebut.

BACA JUGA: Politikus Golkar Minta Jaksa Agung Tak Paksakan Kasus Setya Novanto

“Saya sarankan catatan tersebut tidak menggunakan frase 'sepakat' karena ini memang belum dibahas dalam rapat pleno Komisi III DPR," kata Aziz Syamsuddin.

Merespon saran tersebut, politikus Partai Golkar itu minta Nasir Djamil dan Dwi Ria Latifah bahkan anggota Komisi III lainnya untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan mini fraksi-fraksi yang ada di Komisi III.

BACA JUGA: Hadir di Manila, Menteri Arief Kebanjiran Pertanyaan Tentang Ledakan Bom Jakarta

“Dalam forum lobi Komisi III, saya hanya dibolehkan untuk menyampaikan itu saja, kalau mau protes, silakan konsultasi dengan pimpinan mini fraksi-fraksi masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Benny K Harman membenarkan dirinya sebagai pengusul catatan tersebut. Dasarnya, menurut Benny, karena kasus Freeport ini sangat dahsyat.

“Sebagai pengusul saya melihat kasusnya sangat dahsyat. Kenapa? Karena ini melibat gajah-gajah yang maha dahsyat ini,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Dia menjelaskan, ada nama presiden, wakil presiden dan Menkopolhukum. “Bahkan nama seorang pengusaha yang sangat kuat di Indonesia, siapa namanya itu saya lupa?, Itu juga disebut,” ujarnya.

Jadi imbuh mantan Ketua Komisi III DPR ini, Panitia Kerja ini ada supaya paralel, proses politik jalan, hukum juga jalan. Itu maksudnya,” tegas Benny K Harman.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuih, JK Borong 50 Panser Badak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler