Begini Cara Ahok Cegah Kasus Ang Terulang

Jumat, 12 Juni 2015 – 19:21 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempunyai cara tersendiri agar kasus yang menimpa Ang tidak terulang lagi. Salah satunya ialah dengan membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, dengan adanya RPTRA, orang tua bisa melakukan pengawasan terhadap anak. "Jadi orang bisa tahu anak ini sering main, kok sekarang enggak main, ke mana ya?" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/6).

BACA JUGA: Ahok Perintahkan Dishub DKI Tindak Uber Taxi

Selain RPTRA, sambung Ahok, anak harus memiliki akta kelahiran. Dengan akta kelahiran, data anak bisa diketahui. "Jadi semua anak harus mendapatkan akta kelahiran," tandas Ahok.

Seperti diketahui, Ang ditemukan meninggal dunia dan dikubur di sekitar rumah ibu angkatnya di Bali, Rabu (10/6). Polresta Denpasar, Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka pembunuh bocah delapan tahun itu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dikritik Organda, Ahok: Urus Anggotamu Sendiri

BACA JUGA: Cegah Terulangnya Kasus Ang, Ini Saran Wagub Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Jakarta Minta Pembunuh Ang Dihukum Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler