jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) terus melanjutkan proses deportasi ribuan migran, meski negara asal mereka tengah dilanda wabah virus corona. Bahkan, imigran yang sudah dinyatakan positif virus corona tidak luput dari kebijakan kontroversial tersebut.
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Selasa (21/4) bahwa Gedung Putih akan menangguhkan imigrasi penerima izin tinggal sementara atau kartu hijau (green card) selama 60 hari.
BACA JUGA: Gegara Corona, Warga Tiongkok Makin Rasis kepada Imigran Afrika
Menurut The Washington Post, sejak COVID-19 melanda AS, otoritas imigrasi negara tersebut telah mendeportasi puluhan migran yang terinfeksi. Hal tersebut membuat pemerintah di Meksiko, negara-negara Amerika Tengah, dan Karibia kesulitan menangani hal tersebut.
Dalam sebuah surat elektronik (surel) ke kantor berita itu, Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi AS mengatakan mereka telah mendeportasi 2.985 orang dalam 11 hari pertama di bulan April, tanpa menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan proses deportasi selama pandemi.
BACA JUGA: Erdogan Minta Yunani Bantu Imigran Timur Tengah Menyerbu Eropa
Meksiko dan Haiti telah melaporkan kasus terkonfirmasi COVID-19 di kalangan para migran yang dideportasi baru-baru ini dari AS, kata para pejabat setempat pada Selasa, selain puluhan warga Guatemala yang diterbangkan pulang oleh bea cukai AS sejak akhir Maret yang terkonfirmasi COVID-19 setelah kembali.
Di Negara Bagian Tamaulipas, Meksiko, para pejabat mengatakan bahwa negara bagian itu menerima sekitar 100 orang yang dideportasi setiap harinya, beberapa di antaranya sudah sakit saat mereka tiba.
BACA JUGA: Rezim Erdogan Diduga Sebarkan Berita Palsu soal Imigran Tewas di Perbatasan Yunani
Pada Senin (20/4), otoritas Negara Bagian Tamaulipas mengatakan setidaknya 15 migran dari sejumlah negara dinyatakan positif COVID-19 di tempat penampungan yang ada di utara Meksiko, seraya menambahkan bahwa mereka telah ditempatkan di ruang isolasi, menurut laporan dari teleSUR, platform multimedia Amerika Latin.
Sebelumnya pada Minggu (19/4), Presiden Guatemala Alejandro Giammattei mengatakan total 50 migran yang dideportasi oleh AS ke negara Amerika Tengah tersebut dinyatakan positif COVID-19, lapor teleSUR.
Pembatasan perbatasan yang ditingkatkan oleh Amerika Serikat juga telah menyebabkan banyak anak-anak dan remaja tiba di perbatasan tanpa didampingi wali dewasa, yang memicu kecaman luas dari para pembela hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Meksiko pada Senin meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melakukan tes COVID-19 terhadap orang-orang yang dideportasi. Sementara itu, Guatemala telah menangguhkan sementara penerbangan kembali dari Amerika Serikat.
Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Jumat (17/4) malam pekan lalu, Giammattei mengatakan bahwa penangguhan penerbangan deportasi yang dimulai pada Kamis (16/4) itu akan berlanjut sampai AS dapat meyakinkan para pejabat Guatemala bahwa orang-orang yang dikembalikan berstatus bebas virus corona. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil