Begini Cara AS Membantai Pasutri, Bensin dan Golok Sudah Siap, Tak Ada Ampun

Kamis, 20 Agustus 2020 – 11:27 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tegal. Foto: Radar Tegal

jpnn.com, TEGAL - Polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

Proses rekonstruksi digelar di Mapolres Tegal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Pasutri di Tegal Tewas, Darah dan Rambut Berceceran

Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang itu.

Adegan rekonstruksi diawali dengan datangnya tersangka AS ke rumah korban sambil membawa jeriken berisi bensin dan tas yang di dalamnya terdapat senjata tajam. Selanjutnya, pelaku masuk bersama korban Hendi ke dalam rumah.

BACA JUGA: Pembunuhan Pasutri di Tegal: Sang Istri Sedang Mengandung 8 Bulan

Keduanya sempat berbincang-bincang sesaat, hingga kemudian korban Citrawati mendatangi keduanya. Saat itulah, Citrawati melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka.

Lantaran emosi, tersangka kemudian berdiri dan langsung menamparnya. Melihat itu, suami korban menghampiri tersangka dan menendangnya.

BACA JUGA: Ada Info Terbaru soal Kasus Pembunuhan John Kei

Tersangka kemudian berlari dan mengambil jeriken dan tas berisi golok yang dibawanya. Saat itu, tersangka merajuk kepada korban dengan perkataan memelas.

"Kalau mau uangnya sekarang bakar saya saja. Saat itu dijawab oleh Hendi tidak harus sekarang," kata AS sambil memperagakannya.

Selanjutnya, tersangka dan korban kembali masuk ke dalam rumah. Saat itu, Hendi mencoba menenangkan istrinya namun dirinya terus melontarkan kata-kata kasar.

Kalap, tersangka kemudian mengambil golok dan mengacung-acungkannya kepada korban. Sesaat kemudian, tersangka berusaha membuka pintu garasi. Melihat tersangka lengah, korban Hendi kemudian merebut golok yang dipegang AS.

Hendi kemudian mengalungkan tangannya ke leher tersangka sambil memegang golok dari arah belakang. Tersangka kemudian menendang korban dan merebut kembali senjata itu.

Tersangka kemudian langsung mengayunkan senjatanya ke arah korban dan mengenainya hingga terjatuh. Tersangka terus melakukannya hingga korban tidak bergerak.

Melihat itu, istri korban langsung menarik rambut pelaku dari arah belakang. Tersangka kemudian langsung berbalik arah dan kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah Citrawati yamg tengah mengandung delapan bulan.

Korban Citrawati kemudian berupaya menyelematkan diri dengan berlari, namun tersangka terus mengejarnya. Hingga korban sampai di halaman rumah. Saat itulah senjata tajam pelaku mendarat di tubuh korban hingga terjatuh.

Tidak berhenti di situ, pelaku terus menghujaninya dengan sabetan senjata tajamnya. Setelah korban tidak bergerak, tersangka kemudian menyeretnya sejauh sekitar 5 meter ke sebuah pot bunga. Saat itulah, ada orang melintas di dekat mereka hingga membuat tersangka langsung kabur.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan proses rekonstruksi telah digelar. Apabila nantinya ada yang perlu dilengkapi maka akan dilengkapi.

"Untuk sementara tidak ada perubahan antara pengakuan tersangka dengan proses rekonstruksi," katanya.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Slawi Andi Siti Chandra JPU mengatakan dari proses rekonstruksi diketahui pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Awalnya, tersangka hanya ingin menghabisi korban perempuan.

"Kalau dari proses rekonstruksi awalnya mengarah ke istrinya. Namun, karena suami ada di tempat akhirnya keduanya tewas di tangan pelaku," jelasnya. (muj/zul/radartegal)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler