jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendukung pemerintah Indonesia untuk mendorong ekspor bagi para pelaku usaha di daerah, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Salah satu cara yang dilakukan Bea Cukai dengan turun ke lapangan dan menggandeng berbagai pihak terkait.
BACA JUGA: BPS Sebut Ekspor Pertanian Alami Kenaikkan Pada Mei 2022
Kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai seperti di wilayah Bone, Luwuk, Pontianak dan Surabaya.
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel turut hadir dalam kunjungan ke Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Pak Luhut, Kalau Minyak Goreng Curah Dihapus, Nasib UMKM Bagaimana?
Mallari merupakan desa mandiri dan desa percontohan penggunaan dana desa di Kabupaten Bone yang memiliki potensi sumber daya alam empat dimensi.
“Desa Mallari mempunyai potensi ekonomi yang luar biasa karena merupakan pusat industri rumahan, pertanian dan perikanan," kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima Rabu (15/6).
BACA JUGA: Dorong UMKM Go Global, Pertamina Boyong Mitra Binaan Unggulan ke Turki
Selain itu, potensi budidaya rumput laut di Desa Mallari sangat tinggi sehingga dapat membantu masyarakat untuk memiliki penghasilan lebih dan mengurangi tingkat pengangguran.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan perekonomian Kabupatan Banggai dari sisi ekspor, Bea Cukai Luwuk bersama BKIPM Luwuk meluncurkan portal bernama portalbmc.org pada 6 Juni lalu.
Portal bersama ini diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dan dihadiri Bupati Banggai, Kapolda Sulawesi Tengah, Komandan Korem 132 Tadulako, serta unsur Forkopimda Kabupaten Banggai.
“Melihat potensi produk perikanan dan pertanian Banggai, portal portalbmc.org merupakan suatu inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi atau konsultasi terutama terkait ekspor, terang Hatta.
Mendukung eksportasi komoditi laut dan perikanan di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak turu hadir dalam sosialisasi hasil perundingan akses pasar dan tata laksana pemanfaatannya bagi eksportir hasil perikanan.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama perwakilan dinas terkait yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepada kurang lebih 27 perwakilan ekportir bidang perikanan, Bea Cukai Tanjung Perak menekankan terkait fasilitas kepabeanan untuk mendukung ekspor dan sistem klasifikasi kode HS BTKI 2022 terkait dengan perikanan.
“Terakhir, koordinasi peningkatan ekspor juga dilakukan Bea Cukai Pontianak dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak," kata Hatta.
Kegiatan yang dilakukan Bea Cukai dan BPS Pontianak itu bertujuan mendorong pelaku UMKM khususnya di wilayah tersebut untuk dapat melaksanakan ekspor. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi