Begini Cara Bea Cukai Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional

Rabu, 06 Desember 2023 – 19:59 WIB
Bea cukai memberikan pemahaman terkait ketentuan ekspor guna membantu UMKM menembus pasar internasional. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai terus aktif berperan sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan.

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan terhadap ketentuan kepabeanan sering menjadi hambatan utama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Bareng Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan, Ini Tujuannya

Di Yogyakarta, Bea Cukai ikut terlibat dalam kegiatan inkubator bisnis kewirausahaan menembus batas (PIJAR Beyond The Boundary) pada 27 November 2023.

Program yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM D.I. Yogyakarta itu memiliki tujuan memberikan pemahaman terkait ketentuan ekspor guna membantu UMKM menembus pasar internasional.

BACA JUGA: Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendorong kinerja UMKM salah satunya dengan program klinik ekspor, yang memberikan akses informasi terkait perizinan, prosedur, dan tata cara kegiatan ekspor impor kepada masyarakat luas," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

"Fasilitas lainnya adalah kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM), yang merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai untuk membantu UMKM yang membutuhkan bahan baku asal impor untuk produksi barang ekspor,” sambungnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Jawa Timur

Encep mengungkapkan selain menjadi narasumber dalam kegiatan PIJAR Beyond The Boundary, Bea Cukai juga aktif terlibat dalam program pengusaha wanita mandiri (Prostari) yang diinisiasi oleh Bea Cukai Yogyakarta pada 22 November 2023 lalu.

Dalam pelatihan Prostari, narasumber dari diKemas.com dan Kantor Wilayah DJP D.I Yogyakarta turut memberikan wawasan berharga kepada UMKM anggota.

Pelatihan tentang desain katalog dan teknik fotografi produk disampaikan langsung oleh Manager PT Lantabura Media, Rakmatniwa.

Peserta tidak hanya diajarkan untuk membuat katalog yang menarik, tetapi juga dibekali dengan keterampilan fotografi untuk mempromosikan produk secara efektif.

Sementara itu, pemaparan materi perpajakan bagi pelaku UMKM disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari Kantor Wilayah DJP D.I. Yogyakarta, Eko Susanto.

Dia memberikan pemahaman tentang peraturan pajak bagi pengusaha UMKM dan membuka sesi diskusi mengenai isu-isu terkini seputar perpajakan.

"Dengan upaya aktif Bea Cukai dalam memberikan pemahaman terkait ketentuan ekspor dan pelibatan dalam pelatihan Prostari, kami berharap para pelaku UMKM dapat memahami pengetahuan tentang kepabeanan, terutama proses ekspor dan impor guna memperluas peluang ekspor. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku bisnis, diharapkan dapat menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat kontribusi mereka dalam perekonomian negara," pungkas Encep. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gelar Pelatihan Melinting & Sosialisasi Kebijakan Cukai


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler