Begini Cara Bea Cukai Jogja Tarik Minat Industri Manfaatkan Fasilitas KITE IKM

Selasa, 17 November 2020 – 16:05 WIB
Narasumber dari Bea Cukai Jogja, Risdiyanto menjelaskan tentang fasilitas KITE IKM dalam sebuah talkshow radio. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Bea Cukai Yogyakarta melalui talkshow radio mengedukasi masyarakat khususnya pelaku industri kecil menengah (IKM) terkait pemanfaatan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) .

Dalam talkshow itu, narasumber dari Bea Cukai Jogja, Risdiyanto menjelaskan tentang fasilitas KITE IKM.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung IKM Tingkatkan Perekonomian Indonesia Lewat Ekspor

Risdiyanto menjelaskan kemudahan apa saja yang didapatkan, dan cara mudah memperoleh fasilitas tersebut.

Dia juga menjawab pertanyaan dari para pendengar terkait fasilitas KITE IKM ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas KITE ke Perusahaan Produsen Energi Surya

“Dalam acara talkshow radio ini kami hadir untuk mengajak para pelaku IKM aktif dalam meningkatkan kualitas produknya agar bisa menjadi produk ekspor sehingga turut mendorong perekonomian nasional,” ujar Risdiyanto.

Dia menjelaskan, KITE IKM adalah fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM atas impor bahan baku termasuk bahan penolong, bahan pengemas, mesin dan barang contoh untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan hasil produksi IKM.

BACA JUGA: Dirjen Bea Cukai dan WCO Asia Pasifik Bahas Strategi Kebijakan Tanggulangi Covid-19.

Bea Cukai Jogja berharap kepada IKM untuk dapat memanfaatkan fasilitas KITE IKM ini agar industri lebih berkembang dan mampu bersaing dengan produk di luar negeri.

“Jika ingin berkonsultasi, jangan sungkan untuk berkunjung langsung ke Kantor Bea Cukai Jogja," tutup Risdi. (rls/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler