Begini Cara Deteksi Legalitas Kosmetik di Media Sosial

Senin, 16 Desember 2019 – 06:06 WIB
Kosmetik ilegal yang disita BPOM. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial di Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan untuk bentuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Apalagi peredaran kosmetik illegal melalui media sosial makin tinggi.

BACA JUGA: BPOM: Selebgram dan Selebritas Paling Banyak Andil Promosikan Kosmetik Ilegal

Bahkan penggunaan selebritas sebagai endorse produk kosmetik ilegal justru semakin memikat para generasi millenial untuk membeli dan menggunakannya tanpa mengetahui efek sampingnya.

Maya Agustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan,dan Kosmetik BPOM mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut  maka pihaknya melakukan patroli di media daring.

BACA JUGA: Ladies, Pemakaian Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya Ini

"Patroli di media sosial ini cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal," kata Maya.

Sesuai data pengawasan di BPOM, pada November 2019 telah ditemukan kosmetik ilegal senilai Rp 58,9 miliar.

BACA JUGA: Cantik itu Mahal, SPG Sampai Curi Kosmetik

Maya juga memberi tip agar tak mudah terjebak iklan atau penawaran kosmetik illegal, para konsumen terutama generasi millenial harus lebih hati-hati.

Konsumen diminta membiasakan untuk cek nomor izin edarnya melalui aplikasi Android.

"Caranya mudah dengan cara scan dan mengetik nomor registrasi untuk mengetahui informasinya status ilegalitas produk kosmetiknya," pungkas Maya. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler