Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi

Jumat, 17 Juli 2020 – 08:34 WIB
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam dalam diskusi daring. Foto: tangkapan layar/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.

Karena itu, tegasnya, dibutuhkan keberanian untuk memberantas KKN.

BACA JUGA: Rumah Belajar Kemendikbud Sudah Digunakan 14 Juta Orang

"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki jiwa keramahtamahan, kemampuan membangun jejaring, dan memiliki jiwa wirausaha, atau Smart ASN. Ini harus ada dari dalam diri seorang ASN agar tidak melakukan KKN," kata Nizam dalam diskusi daring Ditjen Dikti, Kamis (16/7).

Dia membeberkan, Indonesia berada di urutan ke-4 dalam Index Persepsi Korupsi di Asia Tenggara pada 2019.

BACA JUGA: Kebijakan Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim soal UKT, Alhamdulillah

Oleh karena itu, Nizam bertekad untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama pada pelayanan publik di Ditjen Dikti. Salah satu caranya dengan menunjuk Agen Perubahan pada setiap lini di Ditjen Dikti.

“Agen Perubahan nantinya tidak hanya tut wuri handayani tetapi juga ing ngarso sung tulodo. Artinya mereka akan menjadi teladan, terutama dalam hal anti-korupsi,” tutur Nizam.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Beri Penegasan soal Mapel Agama

Lebih lanjut, Nizam mengibaratkan korupsi seperti sebuah virus yang perlu dicegah dengan berbagai upaya.

Menurutnya, jika virus COVID-19 bisa dicegah dengan menggunakan masker, maka korupsi juga perlu dicegah dengan berbagai upaya preventif.

“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” tuturnya.

Dalam diskusi ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar hukum pidana serta praktisi pencegahan korupsi, Gandjar Laksmana Bonaprapta ikut memberikan paparan. Materinya tentang Membangun Budaya Anti-Korupsi.

Penyelenggaraan diskusi ini terkait dengan telah dicanangkannya zona Integritas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler