jpnn.com - JAKARTA – Komisi II DPR RI membuka peluang bagi seluruh honorer yang tidak masuk database BKN bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun ini.
Demikian terungkap dari forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan 8 forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Seluruh Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024, Ada Afirmasi
Hadir di RDPU tersebut, antara lain Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.
Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan menyatakan bahwa tidak adil jika hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA: 2 PR Besar Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Nasib Non-Database BKN, Oh
Sepri menjelaskan, masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk database BKN.
“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” kata Sepri.
BACA JUGA: Angin Surga dari Senayan untuk Honorer Non-Database BKN, Tepuk Tangan
Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.
Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.
Karena itu, dia menilai pemerintah tidak bijak jika hanya honorer yang masuk database BKN saja yang diangkat jadi PPPK.
Setelah panjang lebar Sepri berbicara, disambung beberapa anggota Komisi II DPR yang menyatakan sikapnya mendukung perjuangan para honorer, Junimart Girsang menyampaikan pernyataan.
Dia mengaku sudah paham pokok permasalahan yang disampaikan para honorer, yakni tidak masuk database BKN sehingga merasa dirugikan.
Junimart lantas meminta para pimpinan forum honorer menyerahkan berkas berisi daftar nama honorer yang tidak masuk database BKN.
“Dari 8 forum ini, tolong kami beri berkasnya. Berkas akan dikaji oleh tenaga ahli di Komisi II DPR,” kata Junimart.
Dikatakan, nantinya berkas berisi nama-nama honorer yang tidak masuk database BKN akan diserahkan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sama-sama berjuang, Pak. Walaupun kami sudah wakil rakyat, tapi Bapak (para pimpinan forum honorer, red) sebagai prinsipal kami, harus tetap kawal kami,” kata Junimart.
“Dengan catatan, 24 Desember 2024 semua tenaga honorer harus sudah diangkat, paling sedikit (paling tidak, red) PPPK,” sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi menyatakan pesimistis pengangkatan honorer menjadi PPPK bisa tuntas Desember 2024.
Menurut politikus dari Partai NasDem itu, banyak masalah seputar rencana pengangkatan honorer jadi PPPK.
“Bicara PPPK, masalahnya banyak,” ujar Kamran di RDPU tersebut.
“Ini rumit, Pak. Selama pemerintah tidak menyediakan lapangan kerja, masalah ini tidak akan selesai,” sambungnya.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyebut ada dua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah terkait pengangkatan non ASN atau honorer jadi PPPK.
Pertama, yakni bagaimana pemerintah menuntaskan 2,3 juta honorer untuk diangkat jadi PPPK paling lambat Desember 2024.
Kedua, mencari solusi masalah honorer yang tidak terdata dalam database BKN.
“Bagaimana dengan orang-orang (honorer, red) yang sudah bekerja 10 tahun, belasan tahun, hingga 20 tahun, tetapi tidak masuk update data (BKN),” kata Guspardi. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu