Begini Cara Menteri Hadi Lindungi Sawah Rakyat dari Mafia Tanah

Kamis, 04 Mei 2023 – 23:01 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat memberikan sertipikat tanah di Desa Kedali, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023). Foto: dok Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, LAMONGAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan pentingnya melakukan sertifikasi terhadap lahan sawah agar tidak mudah diambil alih oleh mafia tanah.

"Biasanya sawah banyak yang tidak disertipikatkan, lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Pilihan Rasional untuk Jadi Cawapres Ganjar

Hadi mengimbau agar sawah milik warga dapat masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.

"Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan (digadaikan) tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir," kata Hadi.

BACA JUGA: Menteri Hadi Tjahjanto: Kepastian Hukum Atas Tanah Tingkatkan Ekonomi dan Investasi

Dalam kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (4/5), menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik (SHM) hasil dari program PTSL secara langsung dari rumah ke rumah.

Kementerian ATR/BPN menargetkan PTSL untuk Kabupaten Lamongan berdasarkan jumlah luas bidang tanah sebanyak 26.854 hektare dan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.

BACA JUGA: Menteri Hadi Sebut GTRA Summit Wadah Mempercepat Reforma Agraria

Hadi berkomitmen seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.

"Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah," ujar Hadi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler