Begini Cara Oknum ASN Aniaya Anak Tiri, Semua Orang Tua Pasti Marah, Geram

Rabu, 06 Oktober 2021 – 04:59 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial FAG (8), AG oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, Provinsi Banten, dilaporkan ke polisi.

AG dilaporkan oleh ayah kandung FAG, Adi Rahayu ke Polres Pandeglang pada Sabtu (2/10) lalu.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Tindakan penganiayaan dilakukan AG terhadap korban pada pada Kamis (30/8) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, peristiwa itu terjadi saat korban ditemani ibu kandungnya Yoyoh Hadijah, berenang bersama teman-temannya di kolam renang di depan Kantor Kecamatan Cikedal.

BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat

Usai berenang, korban berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal. Korban dijemput kerabatnya, Sonia dengan menggunakan motor.

Di perjalanan, Sonia dan FAG bertemu dengan AG. Korban kemudian naik motor yang dikemudikan ayah tirinya.

BACA JUGA: Warga Surabaya Mungkin Ada yang Kenal 2 Orang Ini, Mereka Ditembak

Di atas motor, AG memukul kepala FAG sambil mencaci korban karena dianggap telah menyusahkan. 

Setelah melewati jalan yang rusak, AG kembali memarahi korban dan memukul lagi kepala korban.

Karena takut, korban hanya bisa terdiam sambil menahan rasa sakit di kepalanya. FAG pun tidak berani menyampaikan tindakan penganiayaan ayah tirinya kepada sang ibu Yoyoh Hadijah.

FAG kemudian bertemu dengan ayah kandungnya dan menyampaikan tindakan ayah tirinya.

Tidak terima dengan perlakukan AG, ayah kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pandeglang pada hari Sabtu (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Adi Rahayu pun membawa hasil visum yang menunjukkan korban mengalami memar sekitar satu sentimeter di bagian kepala sebelah kiri. 

Adi Rahayu mengatakan kejadian tersebut diceritakan anaknya karena tidak tahan menahan rasa sakit akibat dipukul ayah tirinya.

Kejadian itu, kata Adi, bukan yang pertama kali dilakukan oleh AG, melainkan sudah sering terjadi.

“Anak saya pernah disiksa, dijambak, dikejar-kejar, bahkan sampai dipukul pakai sepatu,” kata Adi Rahayu seperti dilansir dari Radar Banten, Selasa (5/10).

Dia menegaskan laporan kepada polisi dilakukan karena tidak tahan mendengar laporan anak kandungnya sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan, tindakan kekerasan yang dapat memengaruhi pertumbuhan korban.

“Saya enggak terima, enggak mau banyak ngomong, enggak mau banyak berseteru. Intinya ini niat saya, buat melindungi anak saya sendiri,” tegasnya. 

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun AKP Fajar Mauludi membenarkan adanya pelaporan tindak kekerasan terhadap anak.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan segera memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

“Betul, laporannya sudah masuk. Nanti kami kabarkan lagi kalau sudah ada perkembangan lanjutan,” kata AKP Fajar. (dib/tur/radarbanten)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler