jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus komplotan sindikat ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pelaku berjumlah empat orang. Keempatnya berinisial AKM, S, H, dan NS.
BACA JUGA: 4 Orang Ini Sering Beraksi Tengah Malam, Ambil Uang di ATM Saldo Tetap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa keempat pelaku memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.
AKM dan NS berperan melakukan aksi pengganjalan ATM, S sebagai sopir, dan H yang mengawasi situasi sekitar ATM.
BACA JUGA: Kabar Terkini dari Polisi Soal Pembobolan Mesin ATM BRI di Minimarket Sentosa
"Aksinya semua mereka lakukan pada menjelang tengah malam," kata Hendra dalam keterangannya, Senin (19/4).
Adapun modus operandi pelaku, yakni mulanya tersangka melakukan penarikan uang tunai di ATM tersebut.
Saat ATM sedang dalam proses transaksi, pelaku mengganjal tempat keluar uang dengan tang atau obeng.
"Pelaku mengambil uang tersebut dengan menggunakan tegek atau sejenis alat pancing. Dari situ uangnya berhasil diambil, tanpa mengurangi saldo pada rekeningnya," ujar Hendra.
Hendra menambahkan bahwa para pelaku ditangkap saat sedang beraksi di salah satu ATM di Jalan Raya Bahkilong, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (16/4).
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi