jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan terus melanjutkan wacana pemisahan narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun pemerintah belum akan membangun sebuah lapas khusus untuk menampung para narapidana pelaku terorisme.
Demikian yang ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin, (1/4).
BACA JUGA: SK Kemenkum HAM Belum Bisa Jadi Landasan Hukum
Tedjo mengakui jumlah lapas di Indonesia sangat terbatas. Meski begitu, narapidana pelaku terorisme tidak bisa disatukan begitu saja dengan narapidana pelaku kejahatan lainnya. Tujuannya, agar tidak ada narapidana lain terpengaruh dan akhirnya menjadi penganut paham-paham radikal baru.
‘(Kalau disatukan) dikhawatirkan ada keterpengaruhan, yang tadinya hanya tukar pikiran, akhirnya menjadi terpengaruh sampai dia ikut karena disatukan di satu tempat. Tapi nanti kami akan lihat dulu kondisi di lapangan,' kata Tedjo
BACA JUGA: Diam-Diam, Pertamina Resmi Naikkan Harga Elpiji 12 Kg
Secara teknis, lanjut dia, pemisahan itu akan dilakukan di dalam satu lapas. Tapi penempatannya akan diatur sedemikian rupa sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan para narapidana tersebut.
Pemindahan dan pengaturan ini bakal disesuaikan dan dilakukan seiring dengan perubahan manajemen penempatan ruang di lapas-lapas tersebut.
BACA JUGA: Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Simulator Air Traffic Control
Kendati begitu, Tedjo membantah jika nantinya pemerintah bakal membangun sebuah lapas khusus untuk para narapidana terorisme. Pemerintah akan mencoba memanfaatkan lapas yang sudah ada terlebih dahulu dan diiringi dengan penataan tempat dan lokasi narapidana-narapidana tersebut.
“Kami manfaatkan yang sudah ada dengan melakukan manajemen dan penataan yang sudah ada,” tutur mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut. (adn/aro/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Ingatkan KMP Tak Recoki Urusan Internal Golkar
Redaktur : Tim Redaksi