jpnn.com - Satrekrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan mancanegara. Sebanyak 32 WNA Tiongkok dan Taiwan berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
"Ini jaringan internasional yang beroperasi secara terorganisasi," ujar Takdir.
BACA JUGA: Delapan Perempuan Cantik Tiongkok dan Taiwan Digelandang Polisi di Surabaya
Takdir lantas menerangkan, modus penipuan jaringan penipuan itu berbasis teknologi informasi. Para pelaku itu menelepon korban yang ada di luar negeri melalui VoIP (voice over internet protocol), yakni semacam percakapan telepon lewat media internet.
"Sebelumnya mereka mendapat data calon korban. Kemudian, mereka menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank," katanya.
BACA JUGA: Warga Ngamuk, Bedeng Agus Dijarah
Dalam percakapan telepon itu, pelaku meyakinkan calon korban bahwa masa berlaku kartu kreditnya telah habis. Jika tidak segera diperpanjang, pelaku mengancam akan ada polisi yang memprosesnya.
Karena itu, mereka diminta menghubungi langsung polisi. "Padahal, yang disebut polisi ini masih satu jaringan," jelas Takdir.
BACA JUGA: REKONSTRUKSI: Agus Lihat PNF Pulang Sekolah, Diajak Masuk, Warung Dikunci
Ketika korban mulai percaya, anggota sindikat memerintahkannya mentransfer sejumlah uang untuk pengurusan kartu kredit. Ada pula yang membobol kartu kredit dengan cara meminta password korban.
Di Surabaya, mereka sudah beraksi sejak 9 bulan lalu. Takdir pun menyebutkan, di antara 32 tersangka yang tertangkap itu, 27 orang berasal dari Tiongkok dan 5 orang dari Taiwan. Delapan orang di antaranya adalah perempuan. (did/fat/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... REKONSTRUKSI: Agus Angkut Mayat PNF dalam Kardus pakai Sepeda Motor
Redaktur : Tim Redaksi