jpnn.com, JAKARTA - Meski mendekam dalam rutan Cipinang, Tio Pakusadewo rupanya tetap menghasilkan uang.
Namun, bukan seni peran yang biasa dilakukan. Tetap dia berkarya dengan membuat sketsa wajah.
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Akhirnya Divonis 9 Bulan Penjara
Kemudian, hasil karyanya itu dijual untuk memperoleh penghasilan.
"Di dalam (rutan) nyari duitnya bikin gambar. Kalau enggak (menghasilkan uang) gimana kan?" kata Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
BACA JUGA: Jelang Pembacaan Vonis, Tio Pakusadewo Tenteng Tas Biru
Sebelumnya diberitakan, Tio Pakusadewo telah divonis pidana 9 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoaba.
"Menyatakan terdakwa Tio Pakusadewo tidak terbukti secara sah dan tidak meyakinkan bersalah sebagaimana di dakwakan premier. Membebaskan terdakwa dari dakwaan premier tersebut," kata Ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring.
BACA JUGA: Nasib Tio Pakusadewo Akan Ditentukan Hari Ini
"Menyatakan terdakwa Tio Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 9 bulan," sambungnya.
Selain vonis itu, majelis hakim juga meminta penuntut umum untuk mengeluarkan Tio dari tahanan dan melanjutkan sisa hukuman dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tio Pakusadewo Optimistis Bakal Dihukum Rehabilitasi
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra