jpnn.com - JAKARTA - Kasus investasi bodong yang menyeret artis kenamaan, Sandy Tumiwa, telah berhasil menipu beberapa kalangan. Salah satunya penyanyi dangdut Annisa Bahar. Dalam kasus tersebut, Sandi telah meraup Rp 7 miliyar dari para korbannya.
Dari data yang berhasil dihimpun, Sandi Tumiwa adalah seorang komisaris PT. CSM Bintang Indonesia yang bergerak dalam bidang Multilevel Marketing (MLM). Kemudian, Astriana alias Cici dalam perusahaan tersebut bertindak sebagai Direktur Utama.
BACA JUGA: Tetangga Kos Curi Kartu ATM Teman Sendiri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan total penipuan investasi yang dilakukan Sandi dengan rekannya Astriana alias Cici telah menyapai angka Rp 7 miliar.
"Para tersangka menjanjikan keuntungan 18 sampai 40 persen sehingga para korban tergiur untuk menginvestasikannya," kata Krishna, Kamis (26/11)
BACA JUGA: Ucapkan Campur Racun, FPI Ogah Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Setelah dana terkumpul, kata Krishna, para tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dengan mendaftarkannya ke salah satu perusahaan trending forex di Jakarta, dengan mencatutkan nama para tersangka.
"Tersangka terbukti menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Uang tersebut digunakan untuk mendaftarkan ke satu perusahaan trending forex di Jakarta," jelas Krishna. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Lagi, Tambang Emas Tumpang Pitu Bergolak, Tiga Warga Luka Tembak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kereta Versus Angkot, Dua Kritis
Redaktur : Tim Redaksi