Begini Jadinya Kalau Harga BBM Sering Berubah

Jumat, 05 Juni 2015 – 17:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) mengacu harga pasaran dunia terus menuai protes. Sebab, kebijakan yang menjadikan harga BBM di dalam negeri fluktuatif itu semakin menambah penderitaan masyarakat.

Protes itu bahkan datang dari politikus Partai NasDem, Kurtubi. Padahal, NasDem merupakan partai pendukung pemerintahan saat ini.

BACA JUGA: Asosiasi: Zaman Pak Soeharto Petani Dibina dengan Baik, Sekarang? Boro-boro

Kurtubi yang kini duduk di Komisi VII DPR itu mengaku sejak awal keberatan dengan keputusan pemerintah soal BBM. Menurutnya, harga BBM yang fluktuatif dalam waktu singkat justru berdampak negatif.

"Harga BBM lebih baik ditetapkan setahun sekali. Kalau tiap bulan akan berantem terus kita. Belum selesai berantemnya, BBM sudah naik lagi. Organda akan terus berantem karena (harga) BBM akan terus naik," ujar Kurtubi dalam diskusi bertema ’Mendambakan UU Migas yang Konstitusional' di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

BACA JUGA: GAPPRI Curigai Komentar Tendensius YLKI Ada Pesan Sponsor

Politikus yang sebelumnya dikenal sebagai pengamat pertambangan itu menambahkan, yang patut dicatat justru harga BBM tak simetris dengan harga kebutuhan pokok. Sebab, ketika harga BBM naik maka harga barang lainnya akan ikut melonjak. Namun, saat harga BBM turun justru harga-harga komoditas lainnya tak ikut turun.

"Dampak kenaikan harga BBM, dia bersifat asimetris. Maksudnya, pada saat BBM naik seribu rupiah pasti barang dan jasa akan ikut naik. Sekarang dibalik, kalau harga BBM turun seribu, belum tentu turun juga harga-harga. Ini namanya asimetris. Dampak harga penurunannya itu nggak ada, yang ada hanya dampak kenaikan BBM," ujar anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.

BACA JUGA: Ibu-ibu.. Inilah Tren Kenaikan Harga Jelang Ramadan

Karenanya Kurtubi menegaskan penolakannya atas kebijakan menaikkan BBM yang rutin hampir sebulanx sekali. "Makanya kami menolak untuk harga kenaikan BBM selama sebulan sekali. Kalau mau dievaluasi, enam bulan sekali lah," tegasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kejanggalan di Laporan Keuangan Pemerintah, BPK Tetap Beri Predikat Wajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler