jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengkritik sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang menggunakan hasil survei untuk menindaklanjuti perkara dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Jaksa Agung itu menegakkan hukum, bukan menjaring aspirasi,” kata Benny K Harman, menyikapi jawaban Jaksa Agung terkait kasus tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
BACA JUGA: Yuddy: Hanya 297 Ribu Honorer K2 yang Asli
Tapi karena Jaksa Agung ini orang politik lanjut politikus Partai Demokrat ini, maka pertimbangannya sangat politis.
“Kalau Jaksa Agung ini profesional, meski langit runtuh hukum tetap ditegakkan," tegas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.
BACA JUGA: Rhoma Irama: Umat Islam tak Berani Tunjukkan Identitasnya
Lebih lanjut, Benny mengingatkan Jaksa Agung bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kehendak publik. “Kalau mengikuti cara Jaksa Agung menilai sebuah perkara, hakim di pengadilan nantinya juga akan minta hasil survei untuk membuat keputusan," ujarnya.
Menurut Benny, bersalah atau tidaknya seseorang, itu ranah hakim, bukan kejaksaan.
BACA JUGA: Jaksa Agung Diminta Adil Tangani Bansos
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin juga mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo supaya tidak membiarkan seseorang dalam posisi tersangka.
“Silakan Jaksa Agung ambil putusan, jangan biarkan orang berlama-lama jadi tersangka," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayoo...Jaksa Agung Ditantang Tersangkakan Harry Tanoe
Redaktur : Tim Redaksi