jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah ada di semua propinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
“Di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, juga ada dugaan penyalahgunaan Bansos sebesar Rp 66 miliar,” kata M Nasir Djamil, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1).
BACA JUGA: Hayoo...Jaksa Agung Ditantang Tersangkakan Harry Tanoe
Soal dugaan penyalahgunaan dana Bansos ini, lanjutnya, harus diperhatikan betul secara berkeadilan. “Di satu daerah, kasus dana Bansos dikejar-kejar, tapi di daerah lain seperti di Batam dan daerah-daerah lainnya dibiarkan saja," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh I ini.
Sikap berkeadilan tersebut lanjutnya, penting bagi Kejaksaan Agung untuk menghilangkan kesan tebang pilih dalam menyelesaikan masalah penegakkan hukum.
BACA JUGA: Astaga! Beredar di Depok, Buku Anak TK Berbau Radikalisme
Menurutnya, untuk program Bansos dan hibah ini sudah ada Tim Pendampingan di bawah koordinasi Kejaksaan Agung. “Jangan sampai Tim Pendampingan ini sudah menyatakan klir, tapi belakang hari ada masalah. Ini sangat tendensius," katanya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Eks Gafatar Harus Ada Penanganan Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Yuddy, Pemerintah Berpihak ke Honorer.. Seriuuss?
Redaktur : Tim Redaksi