jpnn.com, AUSTRALIA - Polisi Australia menahan seorang pria yang dituduh bekerja di pasar gelap untuk menjual komponen rudal ke Korea Utara (Korut). Penjualan kompenen rudal itu diduga untuk membuat senjata pemusnah massal.
Pria tersebut didakwa dengan dua tuduhan di bawah tindakan pencegahan pengembangan senjata pemusnah massal. Empat dakwaan lainnya di bawah undang-undang yang memberlakukan sanksi PBB dan Australia terhadap Korut.
BACA JUGA: Hadiah Kim Jong Un untuk Pencipta Senjata Pemusnah Masal
Pria Sidney itu diidentifikasi oleh Australian Broadcasting Corporation dan media lainnya bernama Chan Han Choi yang berusia 59 tahun. Dia tinggal di Australia selama lebih dari 30 tahun dan berasal dari Korut.
Dia ditangkap di daerah pinggiran Sydney Eastwood pada hari Sabtu, (16/12). Ia dijadwalkan menghadap pengadilan pada Minggu, (17/12).
BACA JUGA: Dahsyatnya Bom Nuklir Korea Utara, Kerak Bumi pun Bergeser
Menurut Polisi federal Australia, pria tersebut jadi perhatian pihak berwenang awal tahun ini. "Orang ini adalah agen setia Korut. Da bertindak untuk melayani tujuan patriotik yang lebih tinggi," ujar Asisten Asisten Komisaris Polisi Federal Australia Neil Gaughan.
Menurut Gaughan, kasus ini tidak pernah dilihat di tanah Australia. Polisi menuduh pria tersebut menjadi perantara penjualan komponen rudal, termasuk perangkat lunak untuk sistem panduan rudal balistik.
BACA JUGA: Dengan Bangga, Kim Jong-un Deklarasikan Korut Negara Nuklir
Pria tersebut juga dituduh mencoba menjual batubara ke pihak ketiga di Indonesia dan Vietnam. Perdagangan ini bisa bernilai puluhan juta dolar jika berhasil.
Korut kekurangan dana setelah mendapat sanksi ketat PBB tahun ini. Ini dilakukan untuk menekan program rudal dan nuklirnya. (Reuters/iml/met/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korut Masuk Daftar Negara Sponsor Terorisme
Redaktur & Reporter : Adil