Begini Jadinya Kalau Tidak Pakai Masker di Cipayung Jakarta Timur

Rabu, 23 September 2020 – 18:37 WIB
Pelanggar PSBB disanksi mengatur kondisi lalu lintas di pertigaan McDonald's Kecamatan Cipayung, Rabu (23/9). Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Petugas gabungan Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menindak 16 warga yang tidak menggunakan masker

Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar itu dikenakan sanksi berupa menyapu jalan dan mengatur lalu lintas di kawasan McDonald’s Cipayung.

"Tidak hanya menyapu jalan, tetapi mereka juga mengatur arus lalu lintas agar merasakan bagaimana sulitnya mengatur lalu lintas di bawah terik sinar matahari," ujar Fajar dalam keterangan resminya, Rabu (23/9). 

BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Puluhan Orang di Ciracas Dihukum Kerja Sosial dan Denda Administratif

Operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel yang terdiri dari Satpol PP, Satuan Dinas Perhubungan, jajaran polsek.

Kemudian dari koramil, Korps Pasukan Tugas dari TNI Angkatan Udara, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarat (FKDM) Kecamatan Cipayung. 

BACA JUGA: Penumpang Sebaiknya Tidak Memakai Jenis Masker Ini di Dalam KRL

Sementara itu, Kapolsek Cipayung Kompol Sri Suhartatik mengatakan, meskipun operasi tertib masker ini sudah diadakan sejak pandemi Covid-19, ia menyayangkan bahwa masih banyak para pelanggar yang tidak mematuhi aturan tersebut. 

"Kami memberikan sanksi atur lalu lintas dalam rangka memberikan kedisiplinan warga dalam memakai masker saat berada di luar rumah," kata Tatik. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Hari Pertama PSBB Jakarta, 3.022 Orang Dihukum Karena Tidak Pakai Masker


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Masker   Cipayung   PSBB   Covid-19  

Terpopuler