jpnn.com, JAKARTA - Para calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) umumnya tidak setuju, jika peran partai politik ditiadakan (deparpolisasi) di Indonesia. Karena partai politik selama ini merupakan roh dari demokrasi di Indonesia.
Pandangan tersebut setidaknya dikemukakan Fritz Edward Siregar, salah seorang calon anggota Bawaslu yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Komisi VI DPR: BUMN Merugi tapi Direksinya Kaya Raya
"Parpol adalah pilar demokrasi, di Indonesia hak-hak politik diterjemahkan. Parpol itu menjadi bagian, bagaimana kita menggerakkannya. Jadi saya tidak setuju ada isu deparpolisasi di Indonesia," ujar Fritz di hadapan anggota Komisi II.
Selain Fritz, calon anggota Bawaslu lainnya Mohammad Nadjib, juga berpandangan senada. Menurutnya, keberadaan partai politik sangat penting untuk membangun demokrasi.
BACA JUGA: DPR Sambut Positif Informasi Seputar Calon Anggota BPK
Karena itu, keberadaan parpol di Indonesia kata Nadjib, harus terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan demokrasi yang diimpikan mayoritas rakyat Indonesia.
"Saya sepakat parpol niscaya dalam demokrasi. Parpol harus kuat dan profesional, eksistensinya harus dipertahankan," ucap Nadjib.
BACA JUGA: Pendidikan dan Pelatihan Menuju Parlemen Modern
Para calon anggota Bawaslu ini mengutarakan pendapat masing-masing, setelah sebelumnya anggota DPR Arteria Dahlan menanyakan pendapat mereka terkait deparpolisasi.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menanyakan hal tersebut, setelah sebelumnya wacana deparpolisasi mengemuka akibat ulah segelintir oknum.
"Beberapa momen, waduh ngeri juga. memberikan jarak antara parpol, politikus dan penyelenggara pemilu. Jadi bagaimana anda melihat demokrasi, parpol, politisi dan politik secara pribadi," tutur Arteria.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemanfaatan Panas Bumi Perlu SDM dan Teknologi Memadai
Redaktur & Reporter : Ken Girsang