Begini Jawaban Rizky Billar Soal Uang dari Doni Salmanan

Sabtu, 12 Maret 2022 – 05:59 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora, saat jumpa pers akuisisi Leslar Entertaiment oleh Prestige Corp dan peluncuran Leslar Metaverse, di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (11/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Rizky Billar turut jadi perbincangan setelah YouTuber Doni Salmanan ditahan pihak kepolisian.

Sebab, suami Lesti Kejora itu pernah mendapat uang hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.

BACA JUGA: Paris Fashion Week 2022 Bahas Pencurian Identitas, Nikita Mirzani: Gara-gara Gerombolan Norak

Terkait masalah tersebut, Rizky Billar enggan berkomentar lebih jauh.

"Enggak mengikuti perkembangan," kata Rizky Billar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Ditantang Bertinju oleh Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Merespons Begini

Pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu mengaku tidak mengikuti kasus Doni Salmanan.

Rizky Billar saat ini fokus menjalankan bisnis, salah satunya token Leslar Metaverse.

BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Menangis, Lalu Mengucap Pengakuan Mengejutkan

"Kami lagi fokus sama bisnis," tambah Rizky Billar.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan penipuan aplikasi Quotex.

Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu berstatus tersangka setelah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Selasa (8/3) malam.

Doni Salmanan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus tersebut, Doni Salmanan diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Selanjutnya, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler