Begini Kalimat Pembelaan Djan Faridz untuk Setya Novanto

Minggu, 22 November 2015 – 21:20 WIB
Djan Faridz. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Pembelaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal jatah saham PT Freeport Indonesia, terus mengalir.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku tidak melihat apa yang dituduhkan kepada Setnov itu betul. Menurut dia, apa yang dituduhkan terkait pembicaraan yang diduga Setnov itu tak masuk akal.

BACA JUGA: PGRI Diminta tak Ikut Campur Urusan Honorer K2

"Karena sesuatu yg di bicarakan itu tidak masuk akal ada orang minta saham 49 persen, 30 persen. Kembali ke masa kecil, pernah tidak sih minta kue sahabat kita sampai 49 persen," kata Djan di sela-sela Silatnas PPP di Jakarta, Minggu (22/11).

Dia menganggap apa yang dituduhkan kepada politikus Partai Golkar itu rekayasa. Karenanya, ia meminta Mabes Polri turun tangan meminta rekaman yang seutuhnya.

BACA JUGA: Woww.. Menteri Susi Bikin Spa di Kantornya

"Karena sekarang yang kita dengar baru sepototng-potong," ungkap mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Menurut dia, Mabes Polri bisa mendapat rekaman seutuhnya kemudian melihat betul tidak kalimat yang ada itu merupakan ucapan permintaan dari Setnov. "Kalau tidak ada, itu kan (berarti) fiktif," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pesan Anggota Komisi II untuk Yuddy: Ingat ya, Janji adalah Utang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jusuf Kalla: Mungkin Ini Balas Dendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler