jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan mendorong lebih jauh lagi penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, usai terbongkarnya kasino di Apartemen Robinson.
"Itulah pentingnya pelaksanaan Pergub 132 Tahun 2018 ini, karena dengan adanya pergub itu, maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/10).
BACA JUGA: 1 Tewas saat Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Jatuh dari Lantai 29
Menurut Anies, pentingnya regulasi pengawasan rumah susun yang tertuang dalam Pergub Nomor 132 Tahun 2018 juga bisa menekan permasalahan sosial masyarakat bukan hanya judi terselubung, tetapi juga termasuk soal narkoba dan lainnya sehingga harus ditingkatkan. "Karena itu, pergub itu (juga) penting untuk dilaksanakan. Nanti akan kami dorong lebih jauh lagi," kata Anies.
Sebelumnya, sebuah kasino di Apartemen Robinson, Penjaringan Jakarta Utara digerebek polisi. Kasino ala-ala kota judi ini disebut-sebut baru beroperasi dalam hitungan hari saja. Praktik judi ini digerebek polisi pada Minggu, 6 Oktober 2019 yang dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan melibatkan 20 polisi.
BACA JUGA: Omzet Kasino di Apartemen Robinson Bisa Mencapai Rp 700 Juta per Hari
"Ini sudah dipersiapkan dua bulan, ditata, diatur, baru dioperasikan tiga hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).
Saat digerebek polisi, ada ratusan orang, dari pemain hingga pengelola, yang diamankan di lokasi tersebut. Total ada 133 orang yang diangkut dari lokasi tersebut.
Dari 133 orang itu, 91 ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri atas 42 penyelenggara dan 49 pemain. Dalam kasus ini, polisi masih memburu tujuh tersangka. Salah satu tersangka adalah penyandang dana kasino tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek