jpnn.com, JAKARTA - Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha angkat bicara terkait temuan karung beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan di tanah lapang wilayah Sukmajaya, Depok.
Menurutnya, pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak alias tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
BACA JUGA: Federal Oil dan Proban Gelar Program Spesial Bagi Kurir JNE
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (31/7).
Kurnia mengatakan JNE terus mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut dan selalu menjalankan standard operating procedure (SOP).
BACA JUGA: Erick Thohir Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Subang
"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ungkap Kurnia.
Sebelumnya, informasi tersebut menjadi viral di media sosial karena diduga perusahaan ekspedisi JNE mengubur dan membuang puluhan karung beras bansos Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19.
BACA JUGA: Menko Muhadjir Pengin Ada Digitalisasi Bansos, Tetapi...
Penimbunan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan jasa pengiriman tersebut. (mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari