jpnn.com, JAKARTA - Aktris Angel Lelga memberi tanggapan soal vonis terhadap mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Meski Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara, dia mengaku tidak berniat menjebloskannya ke tahanan.
BACA JUGA: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV, Asalkan...
"Niat saya bukan untuk memenjarakan orang," kata Angel Lelga di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).
Perempuan 44 tahun itu mengeklaim hanya sekadar mencari keadilan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Soroti Meningkatnya Kekayaan Anies Baswedan, Begini Kalimatnya
Sebab, menurut Angel Lelga, Vicky Prasetyo telah menuduhnya berzina dengan pria lain.
"Pasti hakim punya alasan," ujar Angel Lelga.
BACA JUGA: Najwa Shihab Bongkar Kelakuan Ketua KPI Agung Suprio
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Vonis Vicky Prasetyo dibacakan hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9). (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra