Begini Komentar Ruhut Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Mirna

Kamis, 27 Oktober 2016 – 13:08 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. 

Namun, dari kaca mata hukum yang dia pahami, bukti yang mengarah kepada Jessica sebagai pelaku, lemah.

BACA JUGA: Massa Berseragam Desak Hakim Putuskan Jessica Bersalah

Ini disampaikan Ruhut, menjawab JPNN.com melalui sambungan telepon pada Kamis (27/10). 

"Vonisnya hanya Tuhan dan hakim yang tahu. Tapi bukti-bukti sekarang sangat lemah. Di CCTV juga nggak jelas," kata Ruhut.

BACA JUGA: Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang

Dikatakan Ruhut, terlihat ada keraguan-raguan dari jaksa, karena hanya menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara. 

Padahal dari sisi hukum, kasus ini menjadi perdebatan luar biasa. 

BACA JUGA: Sidang Jessica Belum Mulai, Ruangan Sudah Sesak

Seharusnya bila berangkat dari dakwaan, proses persidangan dan saksi-saksi, serta keyakinan jaksa, tuntutan itu idealnya hukuman mati atau minimal seumur hidup.

"Kalo aku lihat ada keragu-raguan jaksa dengan menuntut 20 tahun," jelasnya.

Tuntutan hukuman 20 tahun untuk Jessica, lanjutnya, juga membuka celah adanya ajang pertaruhan.

Ada yang bilang dia akan dihukum, dan sebagian menilai terdakwa akan divonis bebas. 

Hal ini menurut Ruhut, menjadi dilema bagi hakim yang akan memutuskan hukuman untuk Jessica nanti. 

Bila hakim menjatuhkan vonis 20 tahun, itu sama dengan tuntutan jaksa. Tapi, katanya, kalau menghukum di bawah itu maka bisa memunculkan anggapan Jessica dihukum karena opini. 

Sementara ada adagium, hakim lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

"Jadi yang pro dia ini bebas, yang memakai adagium itu. Tetapi aku tetap kembali hanya Tuhan dan hakim yang tahu," tambah Ruhut.

Kelemahan lain yang dilihat mantan pengacara ini adalah masalah autopsi terhadap jasad korban Mirna. Ini berkaitan dengan profesionalisme penyidik kepolisian dalam menangani sebuah perkara kasus pembunuhan. Terutama yang berhubungan dengan racun.

"Kenapa nggak di autopsi? Ini juga kelemahan. Kenapa kita ambil cairan dari lambung, autopsi total dong itu yang jadi masalah," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Ibu Hamil Ini Kepergok Mencuri Sayur di Supermarket


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler