Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Direka Ulang

Kamis, 27 Oktober 2016 – 12:15 WIB

jpnn.com - CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten menggelar rekontruksi penganiayaan oleh salah seorang anggota Dewan Kabupaten Cirebon, terhadap staf pegawai RS Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Rabu (26/10)

Dalam rekontruksi yang memperagakan 12 adegan tersebut dilakukan dilingkungan RS Arjawinangun, serta menghadirkan lima orang saksi yang keseluruhannya pegawai RS Arjawinangun.

BACA JUGA: Sidang Jessica Belum Mulai, Ruangan Sudah Sesak

Berdasarkan pantauan di lokasi saat berlangsungnya rekontruksi tersebut, tampak keempat saksi berada di posisi meja kerjanya masing-masing, sedangkan korban serta satu saksi lagi duduk berdekatan, sambil menunggu anggota dewan.

Namun di tengah kegiatan rekontruksi sempat bersitegang, antara Rahmat sebagai korban dengan para saksi.

BACA JUGA: Duh, Ibu Hamil Ini Kepergok Mencuri Sayur di Supermarket

Selain menghadirkan para saksi, petugaspun menggunakan alat pengukur jarak, agar petugas mengetahu sejauh mana, jarak antara posisi saksi dengan posisi duduk korban. 

KBO Reskrim Polres Cirebon IPTU Komar, menjelaskan bahwa rekontruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan dugaan penganiayaan serta menyamakan keterangan yang diberikan oleh para saksi dan korban,

BACA JUGA: Simpatisan Mirna Gunakan Baju Seragam Saat Sidang Vonis Jessica

“Ada 12 adegan, semuanya dilakukan di dalam ruangan, di mana tempat terjadinya penganiayaan yang dilakukan  oleh anggota Dewan terhadap staf pegawai RS Arjawinangun,“ katanya saat usai melakukan rekontruksi.

Masih dikatakan Komar, bahwa hasil dari rekontruksi tersebut pihaknya akan segera mengkaji dan memadukan antara keterangan saat dilakukan pemeriksaan, serta pada saat menjalani rekontruksi.

Dengan berjalannya rekontruksi itu, menurutnya terdapat keganjilan, lantaran terdapat tiga orang saksi pada saat terjadi keributan dan penganiayaan sedang tidak berada di tempat kejadian,

“Kita lihat sendiri saat digelar rekontruksi ada tiga orang saksi yang mengakui saat terjadi, sedang tidak berada didalam, sehingga membuat bingung para penyidik yang menjalani rekontruksi itu, meski demikian kami tetap jalani rekontruksi ini sampai selesai, “katanya.

Sementara itu, Rahmat mengaku kecewa dengan pengakuan para saksi saat menjalani rekontruksi, yang membuat versi sendiri, yang berbeda saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. 

“Saya melihat dengan jelas, semua saksi berada di meja kerjannya masing-masing, bahkan saya sempat berbincang, kok kenapa saat dilakukan rekontruksi mereka mengaku tidak berada diruangan saat terjadi keributan, ini kan membuat versi sendiri, bukan mendukung jalannya rekontruksi ini,“ ketusnya.

Lanjut Rahmat, setelah menjalani rekontruksi, menurutnya hasil dari reka ulang diruangan TU itu ia menyerahkan semuanya kepada penyidik, dan membiarkan penyidik yang bekerja untuk menemukan mana yang benar dan mana yang salah,

“Saat dilaksanakannya rekontruksi sendiri, penyidik sempat bingung dengan pengakuan para saksi, tapi meski demikian saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik,”katanya. (arn/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Penjara, Tujuh Anggota DPRD Ajukan PK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler