jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kondisi kliennya yang menginap di Mapolres Jakarta Selatan setelah dijemput paksa di rumahnya, Jumat (31/1) dinihari.
Menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani masih belum sembuh total dari sakit. "Suaranya (Nikita Mirzani) serak," kata Fahmi pada awak media di Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Hidup dan Mati Mimi untuk Kalian
Meski begitu, kata Fahmi, pemain film Nenek Gayung itu tetap kooperatif dan menghormati proses hukum. "Kalau dia enggak kooperatif, dia enggak bakal di atas," ujar Fahmi.
Mengenai proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, Fahmi enggan membeberkan.
BACA JUGA: Tengah Malam, Nikita Mirzani Dijemput Paksa
"Itu saya tidak bisa menjawab ya, karena pelimpahan itu menjadi kewenangan penuh dari penyidik bukan saya," tuturnya.
"Artinya tanya di atas, yang jelas proses ini adalah proses yang memang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini sebagai warga negara," lanjutnya.
BACA JUGA: Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa
Meski begitu, Fahmi menegaskan bahwa mantan istri Dipo Latief itu belum tentu bersalah setelah diamankan kepolisian. "Ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," tegas Fahmi.
Diketahui, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Dia sempat dua kali mangkir panggilan polisi hingga akhirnya dijemput pada Jumat (31/1) dinihari. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh