JPNN.com

Begini Kronologi Dugaan Pembunuhan Sandy Permana

Kamis, 16 Januari 2025 – 17:51 WIB
Begini Kronologi Dugaan Pembunuhan Sandy Permana - JPNN.com
Tersangka pembunuhan Sandy Permana, Nanang Gimbal (tengah belakang) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Nanang Gimbal sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Sandy Permana.

Polisi lantas mengungkapkan kronologi kejadian kasus dugaan pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, hubungan antara Nanang Gimbal dengan mendiang Sandy Permana mulai tak harmonis sejak 2019 silam.

Saat itu, Sandy Permana mengadakan pesta pernikahan dengan mendirikan tenda yang memasuki area perkarangan rumah tersangka.

BACA JUGA: Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata

Tak hanya itu, korban juga melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu, sehingga tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah.

"Atas perbuatan korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban, kemudian sehari-hari tersangka menjalani kehidupan dengan korban secara tidak harmonis," ujar Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

BACA JUGA: Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!

Kehidupan bertetangga antara Sandy Permana dan Nanang Gimbal pun mulai tak harmonis. Mereka, bahkan tak saling sapa.

Kemudian, pada 2020, tersangka memutuskan menjual rumah dan pindah untuk mengontrak di blok lain, tetapi masih lingkup di perumahan tersebut.

Pada Oktober 2024, Nanang Gimbal mengaku sempat ditegur oleh Sandy Permana saat berada di rapat RT.

Hal itu ternyata membuat tersangka merasa sakit hati kepada korban.

"Selanjutnya, Oktober 2024, di lingkungan mereka diadakan rapat dalam rangka penurunan ketua RT, diduga ketua RT-nya melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar, dalam acara itu, korban berteriak dengan istri ketua RT, tersangka menegur dengan kalimat, 'enggak usah teriak biasa saja'. Namun, korban marah dan menjawab, 'lu bukan warga sini jangan ikut-ikutan'," tutur Wira.

Emosi Nanang Gimbal makin memanas tatkala sang istri, Y, disomasi oleh korban.

"Tersangka diam dan menenangkan diri, namun menyimpan dendam. Keesokan harinya, istri tersangka, Y, disomasi oleh korban, tuduhannya menyerang korban pada saat rapat," kata Wira.

Pada Minggu (12/1), sekitar pukul 06.30 WIB, Sandy Permana melewati rumah tersangka sambil mengendarai motor listrik.

Saat itu, Nanang Gimbal sedang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumahnya.

"Tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter, tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka. Kemudian tersangka merasa emosi," ucap Wira.

Nanang lantas mengambil pisau yang berada di kandang ayam dan mengejar pemain sinetron Mak Lampir itu.

Saat itulah, tersangka melukai korban dengan menggunakan pisau.

"Tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," tutur Wira.

Dia menjelaskan, Nanang Gimbal menusuk perut kiri korban sebanyak 2 kali dalam posisi korban masih berada di atas motor.

Wira mengatakan, Sandy Permana sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya.

Namun, Nanang tetap berupaya melakukan penusukan kepada pesinetron tersebut hingga akhirnya Sandy berlumur darah.

Kekinian, NI alias Nanang Gimbal telah ditangkap pada Rabu (15/1) pagi.

Nanang Gimbal ditangkap di Dusun Poris RT 04 RW 09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.

Nanang Gimbal juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler