JPNN.com

Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata

Rabu, 15 Januari 2025 – 12:45 WIB
Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata - JPNN.com
Pengacara Hotman Paris Hutape. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasannya menolak tawaran Nikita Mirzani, untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus yang melibatkan putrinya, Lolly.

Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, Hotman menjelaskan bahwa keputusannya didasarkan pada pertimbangan profesional.

BACA JUGA: Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!

“Saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus,” ujar Hotman Paris, Rabu (15/1).

Dia menegaskan bahwa penolakannya bukan karena hubungan buruk dengan Nikita Mirzani, melainkan lantaran kasus tersebut sudah berjalan cukup lama.

BACA JUGA: Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini

Hotman mengaku tidak ingin terkesan “masuk di tengah-tengah” kasus yang telah berkembang yang dapat menimbulkan persepsi bahwa dirinya hanya mencari perhatian.

"Apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira orang seolah-olah saya nggak ada kasus,” tambahnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh, Aurelie Kecelakaan, Agnez Mo Absen di Pemakaman Kakak Ipar

Meski demikian, Hotman memastikan keputusannya tidak memengaruhi hubungannya dengan Nikita.

"Bukan berarti saya tidak berteman sama Nikita. Karena, sudah berlangsung lama, kan, kasusnya. Saya enggak mau,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan bahwa komentarnya terkait kasus yang tengah dihadapi Nikita Mirzani, sebatas pandangan hukum secara objektif.

“Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum. Jadi, saya tidak memihak untuk siapa pun,” tegas Hotman Paris.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah muncul pernyataan dari Razman Arif Nasution yang ingin mengadopsi Lolly.

Hotman mengingatkan bahwa adopsi anak tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti prosedur hukum yang ketat. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler