Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Santri Iqbal

Kamis, 07 September 2017 – 13:46 WIB
Iqbal, korban tewas pengeroyokan di ponpes. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Polisi sudah menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Iqbal Ubaidillah, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam.

Pelakunya adalah Munif Zainuri, 18; TH, 14; MA, 15; dan SIS, 15, yang juga santri ponpes tersebut.

BACA JUGA: Empat Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Santri

Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Tewas Dianiaya )

Peristiwa nahas itu bermula ketika Munif mengaku menyuruh TH, MA, dan SIS untuk memanggil Iqbal.

BACA JUGA: Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Tewas Dianiaya

Dari kamar tidur, Iqbal dikeler menuju lantai 3 yang digunakan sebagai tempat menjemur pakaian.

Sebab, pada Sabtu malam (2/9), Munif menangkap basah AH yang mencuri uang Rp 100 ribu dari hasil jualan baju muslim milik gurunya yang dikelola olehnya.

BACA JUGA: Denada: Ini yang Harus Diputus

''AH ngaku disuruh Iqbal,'' ungkap Munif.

Iqbal lalu ditanyai perihal pencurian tersebut. ''Iqbal nggak ngaku. Saya tendang kakinya. Terus, saya tanyai lagi, tapi dia nggak ngaku. Saya tendang lagi. Saya lakukan tiga kali kayak gitu sampai akhirnya dia ngaku,'' jelas Munif.

Munif menanyai Iqbal sudah berapa kali mencuri. Katanya, adik kelasnya tersebut pernah mencuri uang yang sama pada Agustus dan September tahun lalu.

Mengetahui itu, Munif pun makin geram. Emosi yang memuncak membuatnya gelap mata menghajar membabi buta.

''Dia juga ngaku pernah nyuri uang sangu saya,'' ujar TH.

Dia langsung mengangkat kakinya dan menendang Iqbal dua kali. Sekali ke arah kaki dan satunya mengarah ke kepala.

Namun, tendangannya ditangkis. MA, sepupu TH, ikut emosional lantaran uang milik saudaranya itu dicuri.

Bogem mentah MA menyasar ke wajah kanan korban. Menerima pukulan telak tersebut, Iqbal tersungkur.

Dia lantas menjadi bulan-bulanan keempat tersangka yang telanjur panas.

''Rencananya, berkas perkara selesai pada Jumat nanti (8/9) dan dilimpahkan ke kejaksaan,'' papar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih di Ruang Rupatama Polsek Simokerto kemarin.

Hari ini (7/9) keempat tersangka menjalani rekonstruksi penganiayaan di Pondok Pesantren Darussalam, Jalan Tambak Anakan.

''Dari situ nanti peran masing-masing diperagakan sesuai dengan kesaksian yang mereka katakan kepada penyidik,'' tutur perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (han/puj/c14/dos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Korban Bullying Gunadarma Bertemu Kapten JKT48


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler