jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan empat remaja sebagai tersangka pengeroyokan berakhir kematian M. Iqbal Ubaidillah.
Keempat tersangka itu adalah Am (15), Th (15), Ma (14), dan Si (15).
BACA JUGA: Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Tewas Dianiaya
Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Tewas Dianiaya
"Mereka merupakan teman satu pesantren dengan korban," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, di Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Oops.. Pelaku Pengeroyokan Dicky SMASH Diduga Anggota Parpol Â
Keempat santri tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan, dengan memeriksa sembilan orang saksi.
"Dua saksi tambahan pengurus pondok pesantren, dan tukang becak pengantar korban saat dibawa kerumah sakit," imbuh Lily.
BACA JUGA: Denada: Ini yang Harus Diputus
Seperti diketahui sebelumnya, Iqbal dikeroyok para tersangka lantaran, dituduh telah mencuri uang milik salah satu temannya di pondok pesantren tersebut.
Iqbal tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Korban Bullying Gunadarma Bertemu Kapten JKT48
Redaktur & Reporter : Natalia