Begini Kronologis Juma Membunuh Ibu Mertuanya, Kejam!

Jumat, 18 November 2016 – 18:15 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim), Kaltim, kemarin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Juma (38), terhadap ibu mertuanya, Sila Mariati, yang terjadi Sabtu (29/10).

Juma melakukan 20 adegan yang menggambarkan proses dari awal sebelum dia mendatangi TKP di Jalan Nangka, RT 10, Desa Tepian Makmur (SP-8), Kecamatan Rantau Pulung, Kutim, hingga melakukan pembunuhan, dan kabur.

BACA JUGA: Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul

Awal kejadian, Juma bersama paman dan ibunya, menuju kebun di Ambur Batu, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutim, dari kediaman mereka di Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Namun, dalam perjalanan, rombongan ini singgah ke rumah Sila di Rantau Pulung, dengan maksud meminta anak Sila yang merupakan istri siri Juma, Nursiah, untuk ikut ke Ambur Batu.

BACA JUGA: Ha Ha Ha..Motor Dikunci Cakram, Pencuri Malah Jatuh

Namun, dalam proses pembicaraan, Sila bersikeras menolak Nursiah ikut bersama Juma.

Karena selama enam tahun berumah tangga, keduanya selalu bertengkar.

BACA JUGA: Eh Tolong, Pencuri Burung Terjepit di Tembok

Informasi lain, keduanya sempat pisah rumah selama dua tahun.

Tapi, tiga minggu sebelum kejadian, mereka sempat mau rujuk dengan berkonsultasi kepada Kepala Desa Tepian Makmur Khoirul Anam.

Kembali ke awal cerita, pembicaraan buntu berujung cekcok. Sementara itu, paman dan ibu Juma yang menyaksikan awal cekcok, memilih pergi ke Ambur Batu.

Menurut kesaksian Nursiah, mereka bertiga di ruang tengah bersama Sila dan Juma.

Saat itu, Juma yang diduga emosi karena niat baiknya ditolak, mengancam Sila dengan senjata tajam yang diselipkan di pinggang kiri.

Karena takut, Sila kabur meminta pertolongan. Namun karena kalut, Juma mengejar perempuan itu. Dia sempat menjambak rambut Sila.

Sementara itu, Nursiah mengejar dengan maksud mencegah Juma membunuh ibunya.

Sila menuju rumah tetangganya bernama Yusri. Melihat ada yang meminta tolong, Yusri malah kabur ke belakang rumah.

Tak berapa lama, Sila tersungkur setelah punggung ditusuk. Bahkan, tikaman di dadanya menembus jantung dan membuat Sila meninggal dunia di tempat kejadian.

Peristiwa itu disaksikan Nursiah. Selepas kejadian, Juma kabur ke Ambur Batu dan ditemukan polisi esok harinya.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Rantau Pulung Ipda Budi dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Kutim Ipda Rakib Rais menjelaskan, proses ini untuk menyesuaikan berita acara pemeriksaan (BAP) dan barang bukti yang didapat.

Termasuk keterangan saksi dan tersangka. Tujuannya agar mendapatkan korelasi setiap cerita, sehingga penyidik memiliki gambaran yang jelas.

"Sementara kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kami melihat ada unsur perencanaan, karena dia membawa sajam sejak dari rumahnya di Muara Badak,” jelas Budi. (*/dns/ica/k8/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Kepala Sekolah hingga Pejabat Jadi Sasaran Tim KPK Gadungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler