jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku pembobolan ATM dengan modus mengambil uang, di Jalan M Sohor, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra mengatakan modus yang digunakan pelaku dengan cara memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.
BACA JUGA: YP dan MRD Terancam Tua dan Mati di Bui
Setelah mesin ATM mulai bekerja, pelaku kemudian mencabut colokan listrik dan mencongkel mesin ATM tersebut.
"Saat menarik dan mencongkel tersebut, pelaku menarik uangnya secara paksa dari mesin ATM," kata Andi.
BACA JUGA: Pengunjung Pesta Halloween di SCBD Panik, Langsung Bubar
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga pelaku pembobol ATM tersebut, antara lain satu unit mobil, 31 kartu ATM, uang tunai Rp500 ribu, satu unit mesin exit shutter dan obeng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut menyatakan mereka telah membobol beberapa mesin ATM di Kota Pontianak dan Singkawang.
Andi menyebutkan bahwa hingga kini petugas kepolisian masih melakukan pendalaman kasus terkait adanya penambahan pelaku dan lokasi pembobolan lainnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha untuk memasang CCTV.
"Selain untuk pengamanan juga dapat digunakan untuk mengungkap kejahatan," kata Andi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti