jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polisi mengungkap modus yang dijalankan calo tes cepat atau rapid test Covid-19 berinisial AG, LY dan HS yang ditangkap di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, ketiga pelaku menargetkan para calon penumpang yang sudah tidak sabaran, karena antrean tes cepat yang panjang.
BACA JUGA: 3 Calo Rapid Test di Stasiun Senen Sudah Ditangkap Polisi
"Supaya cepat, dia (pelaku calo) minta jasa, minta transpor, menawarkan ke tempat yang ditunjuk untuk mendapatkan tes cepat (rapid test),” ujar Heru di Jakarta, Minggu (20/12).
Heru menjelaskan, para calo tersebut menarik tarif untuk setiap prosesnya, mulai dari mengantarkan calon penumpang hingga mendapatkan hasil rapid test tersebut.
BACA JUGA: Sudah Kerahkan Intelijen, Irjen Ahmad Luthfi: Perintah Saya Bubarkan!
Misalnya, untuk jasa mengantarkan ke klinik tes cepat hingga keluar hasil, penumpang dipatok tarif sekitar Rp 50.000. Kemudian biaya tes cepat sebesar Rp 95.000.
Selain itu ada juga biaya transportasi motor roda dua menuju klinik dipatok sekitar Rp 35.000- Rp 45.000.
BACA JUGA: Daftar Hp yang tak Bisa Akses WhatsApp Mulai Tahun Depan
“Mereka mencari celah karena banyak yang antre, banyak yang tidak sabar. Mereka menawarkan diri jasa ke tempat yang bisa mengeluarkan rapid test,” tutur Heru.
Karena itu pihaknya mengingatkan kepada calon penumpang di KA Stasiun Senen agar berangkat beberapa jam sebelum jadwal untuk menghindari antrean pemeriksaan kesehatan.
“Mau berangkat jangan mepet waktunya, dan pastikan tempat tes cepat ini benar-benar valid, sehingga ketika pulang ke kampung atau perjalanan jauh, tidak menyebarkan penyakit COVID-19 ke orang lain atau ke keluarga yang akan ditemui di kampung," ucap Heru.
Sebelumnya, Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap tiga orang yang diduga calo tes cepat di Stasiun KA Senen, Minggu dini hari.
"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam