Sudah Kerahkan Intelijen, Irjen Ahmad Luthfi: Perintah Saya Bubarkan!

Minggu, 20 Desember 2020 – 02:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah juga mengerahkan intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang kemungkinan pengumpulan massa saat perayaan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona pada dua momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

BACA JUGA: Ferdinand: Sebaiknya BIN Memantau Pergerakan Ini

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi juga telah memerintahkan jajarannya agar tidak ragu saat melakukan penertiban terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Dia pun menginstruksikan supaya para kapolres untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul saat malam pergantian tahun.

BACA JUGA: Respons Kombes Yusri untuk Bantahan Slamet PA 212 soal Pembawa Ganja di Aksi 1812

"Perintah saya bubarkan. Gunakan peraturan yang ada," kata Irjen Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (19/12).

Pihaknya menegaskan tidak boleh ada pesta yang menimbulkan kerumunan saat perayaan Nataru nanti.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Jangan Ragu-Ragu Bubarkan dan Sanksi Kegiatan Timbulkan Kerumunan

Menurut dia, aparat kepolisian, para pemangku kepentingan, dan masyarakat tidak boleh egois dalam upaya menekan angka kasus Covid-19.

"Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana, dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga, serta menjauhi kerumunan," pungkas Irjen Ahmad Luthfi.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler