Begini Modus Pimpinan Ponpes di Karawang Mencabuli Puluhan Santriwati

Selasa, 13 Agustus 2024 – 16:40 WIB
Ilustrasi korban kasus pencabulan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 20 orang santriwati di pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes. 

Dugaan modus pencabulan itu salah satunya adalah memberikan hukuman kepada korban. 

Uus Hidayat selaku anggota LBH Sanggabuana yang juga mendampingi para korban mengatakan, para korban yang diduga mengalami pencabulan itu sebagian sudah keluar dari pondok pesantren tersebut. 

Total ada enam orang santriwati yang melaporkan dugaan pencabulan kepada tim kuasa hukum. 

Dia menyebut para korban tersebut mengalami dugaan pencabulan di tahun 2023 dengan jumlah korban mencapai 15 orang. 

Uus pun mengungkapkan dugaan modus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut. 

"Salah satunya tidur di kelas dengan memakai pakaian dalam saja. Dalaman atas saja, kalau ke bawah bebas, itu ada CCTV," kata Uus saat dihubungi, Selasa (13/8). 

Tidak hanya itu, dugaan pencabulan lainnya yang dilakukan yaitu memeluk santriwati dari belakang. Kemudian, menggesek-gesekan dengkul ke area sensitif korban bagian atas.

"Kaya misalkan lagi di warung atau di kelas atau di luar tiba-tiba seolah-olah dipeluk dielus-elus," ujarnya. 

Selain itu, terduga pelaku juga tiba-tiba masuk ke asrama santriwati yang saat itu tengah berpakaian santai.

Dia pun berharap kasus tersebut tidak berhenti dan kepolisian segera menindaklanjuti hal tersebut. 

"Jangan sampai menunda-nunda memberikan keadilan kepada korban kasihan anak anak mereka saat itu lagi menuntut ilmu tiba tiba kejadian seperti ini kasian dan mencoreng dunia pesantren," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Uus menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan. 

"Hari ini saya dapat informasi bahwa akan ada gelar perkara dan sudah masuk ke penyidikan," tandasnya. 

Sebelumnya, sebanyak 20 orang santriwati di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren.

Para korban pun telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz pun mengonfirmasi adanya laporan dari para santri yang diduga menjadi korban pencabulan.

Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus itu.

“Ini masih proses pendalaman,” kata Nazal, Jumat (9/8).

Nazal menuturkan, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya karena melarikan diri.

Pihaknya saat ini terus memantau dan mengejar terduga pelaku.

“Orangnya melarikan diri, anggota di lapangan terus mengecek,” tuturnya.

Nazal melanjutkan pihaknya melakukan penyelidikan setelah keluarga dari korban melaporkan kejadian yang menimpa para santri. Namun, dia enggan mengungkapkan siapa pelapor tersebut.

"Yang jelas keluarga korban, belum bisa kami buka, karena posisi perkara agak sensitif," ungkapnya. (mcr27/jpnn) 

BACA JUGA: Diduga Dianiaya, Santriwati di NTB Masih Koma

BACA ARTIKEL LAINNYA... LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler