jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan dua kurir untuk tiga tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tiga tahanan itu berinisial MS, AMD, dan DD.
Ketiganya ternyata memanfaatkan jam besuk untuk memesan sabu-sabu kepada pengedarnya melalui telepon.
Tahanan tersebut menghubungi pengedar menggunakan telepon karena kunjungan dibatasi selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Siap! Bripka Winarso Berdiri Gagah di Depan Kombes Azis Andriansyah
"Dia (tahanan) curi-curi menggunakan handphone pada saat jam besuk," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Para tahanan itu memesan sabu-sabu untuk diantarkan pada jam besuk selanjutnya.
BACA JUGA: Pemuda Pengedar Sabu-sabu di Menteng Ditangkap, Sang Abah Diburu Polisi
"Jadi pada saat jam besuk sebelumnya, dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya. Begitu modusnya," ujar Azis.
Kemudian, dua kurir yang ditugas pengedar mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya menyelundupkan sabu-sabu ke dalam bungkus makanan yang dititipkan kepada petugas jaga untuk tiga tahanan tersebut.
"Petugas jaga lalu mengecek isi makanan itu. Setelah dicek secara saksama, ternyata ada benda mencurigakan yang dibungkus plastik," ujar Azis.
Polisi pun menemukan sabu-sabu yang diselundupkan tersebut.
Kedua kurir berinisial AF dan FM itu pun ditangkap di rumahnya daerah Tangerang, Banten pada Senin malam.
"Mereka (AF dan FM) adalah kurir. Pengirimnya saat ini masih DPO (daftar pencarian orang) dan sedang kami kembangkan. Identitasnya sudah kami kantongi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani.
Saat ini kedua kurir tersebut sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi