jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Menteng menangkap tiga pemuda, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari Operasi Senjata Tajam dan Narkoba di wilayah rawan tawuran, RW 010, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (25/2) pagi.
BACA JUGA: Inilah Kronologi Aksi Koboi Oknum Polisi Iptu Mustofa yang Viral di Medsos
Saat itu polisi tengah menggeledah salah satu rumah. Kemudian polisi menemukan satu pake sabu-sabu di dalam sebuah kamar AD (20), penghuni rumah.
"Diakui (sabu-sabu) didapatkan dari saudara ABAH yang merupakan orang tuanya (bapak)," kata Iver dalam keterangannya, Senin (1/3).
BACA JUGA: Habisi Dua Wanita Muda di Hotel, Aipda RS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kepada polisi, AD mengaku bahwa bapaknya itu merupakan mantan residivis yang baru bebas pada awal Januari 2021 lalu.
ABAH memberikan sepuluh paket sabu-sabu kepada AD, anaknya untuk dijual.
BACA JUGA: Soleh Bangun Subuh, Perasaannya Cemas, Tak Disangka, Tiba-tiba Sesuatu Muncul dari Bawah Ranjang
"Sabu-sabu yg sudah laku terjual sebanyak sembilan paket dan sisanya yang belum terjual sebanyak satu paket yang ditemukan di dalam kamar AD," ujar Iver.
Adapun di dalam rumah tersebut, polisi juga menangkap MF (16) dan MD (17) yang merupakan rekan dari AD.
"Di kamar terpisah ditangkap MD (17) dan MF (16) dan mengakui bahwa mereka menggunakan sabu-sabu yang didapat dari AD," ujar Iver.
Ketiga pemuda itu juga positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Menteng.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Sementara, polisi masih memburu ABAH yang memasok sabu-sabu kepada AD, anaknya. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi