jpnn.com, JOMBANG - Aksi dua oknum polisi memukuli sopir truk di Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/4), viral di media sosial atau medsos.
Dua oknum polisi itu diketahui berinisial W dan I.
BACA JUGA: Disebut Jadi Pengeroyok Ade Armando Pria Ini Buka Suara, Ternyata
Mereka ternyata memang ditugaskan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat untuk menindak kendaraan yang melebihi muatan.
Sementara sopir truk yang digebuki dua oknum polisi itu berinisial (A) warga Klaten, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Ruhut: Mereka Mau Menjatuhkan Pak Jokowi, tetapi Lupa
Diduga, truk yang dikemudikan A membawa barang muatan melebihi kapasitas.
"Mereka memang bertugas atas perintah dari saya," kata AKBP Moh Nur Hidayat diberitakan JPNN Jatim (jatim.jpnn.com) pada Selasa (12/4).
BACA JUGA: Polisi Ungkap 6 Nama Pengeroyokan Ade Armando, Siapa Mereka?
Perwira menengah Polri itu menyebut penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Jabon sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dua anggota yang bertugas itu melihat kendaraan truk yang dikendarai (A) terlihat mencurigakan kemudian mengejarnya,” ujar AKBP Nur.
Walakin, pengejaran oleh dua anggotanya itu berujung pada aksi kekerasan karena truk tak kunjung berhenti.
Kapolres pun menegaskan bahwa aksi kekerasan oleh polisi itu tetap tidak dibenarkan.
Oleh karena itu, oknum polisi W dan I kini harus berurusan dengan Propam Polres Jombang.
Adapun sopir truk berinisial A mengira dua polisi itu sedang mengejar dua pengendara sepeda motor yang kebetulan berada di belakangnya.
BACA JUGA: Detik-Detik Mencekam saat Ade Armando Digebuki, Lihat Aksi Pria Berbaju Merah
“Jadi, saya melaju terus hingga melampaui dua lampu merah,” ucap A.
Setelah dua anggota polisi berhasil menyetop mobilnya, mereka meminta kunci truk dari kaca samping.
Akan tetapi, A saat itu menolak dan akhirnya terjadi cekcok yang berujung penganiayaan sopir truk.
Namun, kesalahpahaman dua polisi dengan seorang sopir truk itu kini berakhir secara damai dan kekeluargaan.
“Saya mengaku salah dan polisi juga. Kami sudah saling memaafkan,” ucap sang sopir. (mcr13/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam