Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba

Jumat, 26 April 2024 – 20:31 WIB
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril. (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri atas dugaan penyalahgunaan narkotika kini sudah dinonaktifkan.

"Iya (dinonaktifkan). Untuk sementara sudah dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum yang berlaku," kata anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati di Tanjungpinang, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024

Ketika disinggung soal kemungkinan adanya pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Khairruijal, Rosnawati menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu RI.

Menurut dia, Khairruijal saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Kepri pascapenangkapan kemarin.

BACA JUGA: Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar

"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada kepolisian," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril mengaku tidak mengetahui secara pasti keseharian Khairurrijal, karena jarang bertemu satu sama lainnya.

BACA JUGA: Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Bawaslu Kepri memang melaksanakan acara terkait kepemiluan di Batam, namun ia tidak tahu pasti aktivitas yang dilakukan Khairurrijal selama di sana hingga akhirnya terlibat narkoba.

"Selepas dari Batam, saya langsung menghadiri acara di Lingga," ucapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Donny Alexander mengatakan anggota Bawaslu Khairurrijal ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024 di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batam, Rabu (3/4).

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine milik yang bersangkutan menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Kendati demikian dia belum memerinci jenis narkotika yang digunakan karena masih dalam penyelidikan

Anggota Bawaslu Kepri itu sudah ditahan ke markas polda di Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," imbuh Donny.

Khairurrijal merupakan anggota Bawaslu Kepri di Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Dia sebelumnya pernah menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018 hingga 2023. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Kasus Narkoba Chandrika Chika dan 5 Rekan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler